Bencana Kelaparan Mulai Mengancam Gaza Hampir 100 Truk Bantuan Dijarah

Bencana Kelaparan Mulai Mengancam Gaza, Hampir 100 Truk Bantuan Dijarah

Bencana kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. Hukum dan ketertiban di daerah itu hampir runtuh, dan konflik antara Israel dan Palestina terus memperburuk kondisi yang sudah tidak bisa dihuni lagi. Hal ini disampaikan oleh seorang pejabat senior dari UNRWA, badan bantuan utama PBB di Gaza, pada Jumat (22/11/2024), seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

Natalie Boucly, wakil Komisaris Jenderal UNRWA, mengatakan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap sejumlah politisi Israel dan pemimpin Hamas menandakan bahwa akan ada perhitungan atas penderitaan yang dialami oleh jutaan orang di Gaza. Menurutnya, hampir semua warga Gaza kini sangat membutuhkan bantuan karena bencana kelaparan yang mengancam. “Kondisi di Gaza sudah sangat parah, dan mereka semua sangat membutuhkan bantuan,” ujar Boucly.

Selain itu, Boucly juga mencatat bahwa Parlemen Israel baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang akan melarang UNRWA beroperasi di Israel pada akhir Januari mendatang. Hal ini diperkirakan akan membawa dampak buruk bagi upaya bantuan kemanusiaan. Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA, juga menyatakan bahwa penerapan aturan tersebut bisa berdampak sangat negatif.

Sebelum perang, sekitar 500 truk bantuan bisa masuk ke Gaza setiap hari. Sekarang, jumlahnya turun drastis menjadi hanya 37 truk, dan pasokan yang ada pun berisiko dijarah oleh geng kriminal. Pada 16 November, hampir 100 truk yang membawa makanan untuk warga Palestina dijarah secara brutal setelah memasuki Gaza, menjadi salah satu kehilangan bantuan terbesar selama lebih dari setahun perang ini. “Gaza sudah tidak layak dihuni lagi,” ujar Boucly, menyebut kondisi ini sebagai kegagalan kemanusiaan besar.

Menurut Boucly, sudah saatnya ada akuntabilitas untuk semua pelanggaran berat hukum internasional yang terjadi selama konflik ini. Ia merujuk pada penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap tiga orang—Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan pemimpin militer Hamas Ibrahim Al-Masri (alias Mohammed Deif)—atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Di sisi lain, Israel melanjutkan serangan yang telah menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina, dengan lebih dari 104.000 lainnya terluka.